KNARA Jambi Desak Pemerintah Panggil Perusahaan Terkait Anjloknya Harga TBS Di Petani -->
Cari Berita

KNARA Jambi Desak Pemerintah Panggil Perusahaan Terkait Anjloknya Harga TBS Di Petani

tuntas.info

Awang Azhari, Ketua DPW KNARA Provinsi Jambi

TUNTAS -  Ketua Dewan Pengurus Wilayah Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) Provinsi Jambi, Awang Azhari, mendesak Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi segera memanggil perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Provinsi Jambi, guna meminta penjelasan terkait terus menurunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit swadaya di tingkat petani.

Menurut Awang Azhari, penurunan harga TBS kelapa sawit swadaya terjadi sangat drastis pasca pidato Presiden Prabowo soal rencana ekspor satu pintu lewat BUMN. 

Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, karena berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat di desa-desa sentra sawit di Provinsi Jambi.

“Kami meminta Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi segera memanggil perusahaan-perusahaan sawit untuk menjelaskan penyebab turunnya harga TBS swadaya. Mengigat aturan ekspor satu pintu pada dasarnya belum dilaksanakan," katanya, Senin (25/5/2026).

Dalam beberapa hari terakhir harga TBS kelapa sawit di Jambi mengalami penurunan. Dari yang sebelumnya masih di kisaran Rp 3.250 per kilogram di tingkat petani swadaya, turun di kisaran Rp 2.100 per kilogram 

Awang menilai, perusahaan tidak boleh sepihak menentukan harga pembelian TBS dari petani swadaya, di tengah harga CPO nasional masih relatif baik. "Tidak seharusnya harga TBS petani swadaya tiba-tiba jatuh dalam,” ujarnya.

"Mereka biasanya sudah memiliki buyer tetap, jaringan ekspor dan kontrak jangka menengah maupun tahunan, jadi tidak relevan harus langsung turun drastis sehari setelah pidato presiden," katanya.

Sehingga kata Awang, jangan sampai perusahaan memanfaatkan momen ini untuk meraup untung besar, dengan membeli TBS murah dari petani, lalu menjual produk turunannya dengan harga tinggi di pasar.

"Sederhana saja, kalau 1 Juni ekspor satu pintu lewat BUMN diterapkan, pasti harga yang ditetapkan BUMN tidak akan jauh dari harga di pasar global, karena yang dikejar negara kan pajak, bukan untung jual," tukasnya.

Selain memanggil perusahaan, KNARA Jambi juga berharap pemerintah daerah jemput bola ke pusat, untuk mendapat penjelasan atas rencana program ekspor satu pintu, agar tidak menimbulkan ambiguitas.

"Kelapa sawit itu komoditas utama di Provinsi Jambi, jadi pemerintah daerah harus aktif untuk sektor ini. Seharusnya pemerintah daerah segera bertanya ke pusat, untuk mendapat penjelasan detail secara teknis soal ekspor satu pintu ini, agar pemerintah daerah juga punya dasar ketika berhadapan dengan pelaku usaha, dan bisa memberi penjelasan teknis, agar pemerintah dan perusahaan segera punya acuan jelas terkait pola ekspor satu pintu yang dimaksud presiden."

"Kalau semua sudah jelas, pola teknisnya seperti apa, perusahaan tentu tidak punya lagi alasan untuk menurunkan harga di tingkat petani," pungkasnya. (*)